Senin, 25 Januari 2010

PENYULUHAN KESEHATAN

Penyuluhan Kesehatan

Penyuluhan kesehatan adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan
dengan caramenyebarkan pesan, menanamkan keyakinan,
sehingga masyarakat tidak saja sadar, tahu dan mengerti, tetapi
juga mau dan bisa melakukan suatu anjuran yang ada
hubungannya dengan kesehatan. Penyuluhan kesehatan adalah
gabungan berbagai kegiatan dan kesempatan yang berlandaskan
prinsip-prinsip belajar untuk mencapai suatu keadaan, dimana
individu, keluarga, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan
ingin hidup
sehat, tahu bagaimana caranya dan melakukan apa yang bisa
dilakukan, secara perseorangan maupun secara kelompok dan
meminta pertolongan (Effendy, 1998). Pendidikan kesehatan adalah
suatu proses perubahan pada diri seseorang yang dihubungkan
dengan pencapaian tujuan kesehatan individu, dan masyarakat .
Pendidikan kesehatan tidak dapat diberikan kepada seseorang oleh
orang lain, bukan seperangkat prosedur yang harus dilaksanakan
atau suatu produk yang harus dicapai, tetapi sesungguhnya
merupakan suatu proses perkembangan yang berubah secara
dinamis, yang didalamnya seseorang menerima atau menolak
informasi, sikap, maupun praktek baru, yang berhubungan dengan
tujuan hidup sehat (Suliha, dkk., 2002).
Tujuan pendidikan kesehatan adalah (Effendy, 1998) :
1) Tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan
masyarakat dalam membina dan memelihara perilaku hidup sehat
dan lingkungan sehat, serta berperan aktif dalam upaya
mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
2) Terbentuknya perilaku sehat pada individu, keluarga, kelompok
dan masyarakat yang sesuai dengan konsep hidup sehat baik fisik,
mental dan sosial sehingga dapat menurunkan angka kesakitan
dan kematian.
3) Menurut WHO tujuan penyuluhan kesehatan adalah untuk
merubah perilaku perseorangan dan atau masyarakat dalam
bidang kesehatan.
Menurut Effendy, faktor-faktor yang perlu diperhatikan terhadap
sasaran dalam keberhasilan penyuluhan kesehatan adalah :
1) Tingkat Pendidikan.
Pendidikan dapat mempengaruhi cara pandang seseorang
terhadap informasi baru yang diterimanya. Maka dapat dikatakan
bahwa semakin tinggi tingkat pendidikannya, semakin mudah
seseorang menerima informasi yang didapatnya.
2) Tingkat Sosial Ekonomi
Semakin tinggi tingkat sosial ekonomi seseorang, semakin mudah
pula dalam menerima informasi baru.
3) Adat Istiadat
Pengaruh dari adat istiadat dalam menerima informasi baru
merupakan hal yang tidak dapat diabaikan, karena masyarakat kita
masih sangat menghargai dan menganggap sesuatu yang tidak
boleh diabaikan.
4) Kepercayaan Masyarakat
Masyarakat lebih memperhatikan informasi yang disampaikan oleh
orang – orang yang sudah mereka kenal, karena sudah timbul
kepercayaan masyarakat dengan penyampai informasi.
5) Ketersediaan Waktu di Masyarakat
Waktu penyampaian informasi harus memperhatikan tingkat
aktifitas masyarakat untuk menjamin tingkat kehadiran
masyarakat dalam penyuluhan. Metode yang dapat dipergunakan
dalam memberikan penyuluhan kesehatan adalah ( Notoatmodjo,
2002 ) :
1) Metode Ceramah
Adalah suatu cara dalam menerangkan dan menjelaskan suatu ide,
pengertian atau pesan secara lisan kepada sekelompok sasaran
sehingga memperoleh informasi tentang kesehatan.
2) Metode Diskusi Kelompok
Adalah pembicaraan yang direncanakan dan telah dipersiapkan
tentang suatu topik pembicaraan diantara 5 – 20 peserta (sasaran)
dengan seorang pemimpin diskusi yang telah ditunjuk.
3) Metode Curah Pendapat
Adalah suatu bentuk pemecahan masalah di mana setiap anggota
mengusulkan semua kemungkinan pemecahan masalah yang
terpikirkan oleh masing – masing peserta, dan evaluasi atas
pendapat – pendapat tadi dilakukan kemudian.
4) Metode Panel
Adalah pembicaraan yang telah direncanakan di depan
pengunjung atau peserta tentang sebuah topik, diperlukan 3 orang
atau lebih panelis dengan seorang pemimpin.
5) Metode Bermain peran
Adalah memerankan sebuah situasi dalam kehidupan manusia
dengan tanpa diadakan latihan, dilakukan oleh dua orang atu lebih
untuk dipakai sebagai bahan pemikiran oleh kelompok.
6) Metode Demonstrasi
Adalah suatu cara untuk menunjukkan pengertian, ide dan
prosedur tentang sesuatu hal yang telah dipersiapkan dengan teliti
untuk memperlihatkan bagaimana cara melaksanakan suatu
tindakan, adegan dengan menggunakan alat peraga. Metode ini
digunakan terhadap kelompok yang tidak terlalu besar jumlahnya.
7) Metode Simposium
Adalah serangkaian ceramah yang diberikan oleh 2 sampai 5 orang
dengan topik yang berlebihan tetapi saling berhubungan erat.
8) Metode Seminar
Adalah suatu cara di mana sekelompok orang berkumpul untuk
membahas suatu masalah dibawah bimbingan seorang ahli yang
menguasai bidangnya.
Dalam melakukan penyuluhan kesehatan, maka penyuluh yang
baik harus melakukan penyuluhan sesuai dengan langkah –
langkah dalam penyuluhan kesehatan masyarakat sebagai berikut
(Effendy, 1998) :
1) Mengkaji kebutuhan kesehatan masyarakat.
2) Menetapkan masalah kesehatan masyarakat.
3) Memprioritaskan masalah yang terlebih dahulu ditangani
melalui penyuluhan kesehatan masyarakat.
4) Menyusun perencanaan penyuluhan
(1) Menetapkan tujuan
(2) Penentuan sasaran
(3) Menyusun materi / isi penyuluhan
(4) Memilih metoda yang tepat
(5) Menentukan jenis alat peraga yang akan digunakan
(6) Penentuan kriteria evaluasi.
5) Pelaksanaan penyuluhan
6) Penilaian hasil penyuluhan
7) Tindak lanjut dari penyuluhan

KONSEP PENDAMPINGAN DESA SIAGA

Konsep Pendampingan Desa Siaga

1. Pengertian
Pendampingan.
Pendampingan
merupakan suatu aktivitas
yang dilakukan dan dapat
bermakna pembinaan,
pengajaran, pengarahan dalam
kelompok yang lebih
berkonotasi pada menguasai,
mengendalikan, dan
mengontrol. Kata
pendampingan lebih bermakna
pada kebersamaan,
kesejajaran, samping
menyamping, dan karenanya
kedudukan antara keduanya
(pendamping dan yang
didampingi) sederajat,
sehingga tidak ada dikotomi
antara atasan dan bawahan.
Hal ini membawa implikasi
bahwa peran pendamping
hanya sebatas pada
memberikan alternatif, saran,
dan bantuan konsultatif dan
tidak pada pengambilan
keputusan (BPKB Jawa Timur,
2001:5).
Pendampingan berarti
bantuan dari pihak luar, baik
perorangan mau kelompok
untuk menambahkan
kesadaran dalam rangka
pemenuhan kebutuhan dan
pemecahan permasalahan
kelompok. Pendampingan
diupayakan untuk
menumbuhkan keberdayaan
dan keswadayaan agar
masyarakat yang didampingi
dapat hidup secara mandiri.
Jadi pendampingan
merupakan kegiatan untuk
membantu individu maupun
kelompok yang berangkat dari
kebutuhan dan kemampuan
kelompok yang didampingi
dengan mengembangkan
proses interaksi dan
komunikasi dari, oleh, dan
untuk anggota kelompok serta
mengembangkan
kesetiakawanan dan solidaritas
kelompok dalam rangka
tumbuhnya kesadaran sebagai
manusia yang utuh, sehingga
dapat berperan dalam
kehidupan masyarakat sesuai
dengan kemampuan yang
dimiliki.
2. Peran Pendamping
Kelompok perlu
didampingi karena mereka
merasa tidak mampu
mengatasi permasalahan
secara sendirian dan
pendamping adalah
mendampingi kelompok.
Dikatakan mendampingi karena
yang melakukan kegiatan
pemecahan masalah itu bukan
pendamping. Pendamping
hanya berperan untuk
memfasilitasi bagaimana
memecahkan masalah secara
bersama-sama dengan
masayarakat, mulai dari tahap
mengidentifikasi
permasalahan, mencari
alternatif pemecahan masalah,
sampai pada implementasinya.
Dalam upaya pemecahan
masalah, peran pendamping
hanya sebatas pada
memberikan alternatif-
alternatif yang dapat
diimplementasikan. Dan
kelompok pendampingan
dapat memilih alternatif mana
yang sesuai untuk diambil.
Pendamping perannya hanya
sebatas memberikan
pencerahan berfiki berdasarkan
hubungan sebab akibat yang
logis, artinya kelompok
pendampingan disadarkan
bahwa setiap alternatif yang
diambil senantiasa ada
konsekuensinya. Diharapkan
konsekwensi tersebut bersifat
positip terhadap kelompoknya.
Dalam rangka
pendampingan ini, hubungan
yang dibangun oleh
pendamping adalah hubungan
konsultatif dan partisipatif.
Dengan adanya hubungan itu,
maka peran yang dapat
dimainkan oleh pendamping
dalam melaksanakan fungsi
pendampingan adalah:
1. Peran Motivator. Upaya
yang dilakukan
pendamping adalah
menyadarkan dan
mendorong kelompok
untuk mengenali potensi
dan masalah, dan dapat
mengembangkan
potensinya untuk
memecahkan
permasalahan itu.
2. Peran Fasilitator.
Pendamping mempunyai
tanggung jawab untuk
menciptakan,
mengkondisikan iklim
kelompok yang harmonis,
serta memfasilitasi
terjadinya proses saling
belajar dalam kelompok.
3. Peran Katalisator.
pendamping dalam hal ini
dapat melakukan aktivitas
sebagai penghubung
antara kelompok
pendampingan dengan
dengan lembaga di luar
kelompok maupun
lembaga teknis lainnya,
baik lembaga teknis
pelayanan permodalan
maupun pelayanan
keterampilan berusaha
dalam rangka
pengembangan jaringan
(BPKB Jawa Timur, 2001; 8).
Peran-peran pendamping
tersebut hanya akan dapat
dilaksanakan secara maksimal
jika pendamping memahami
kelompok yang didampinginya,
karena itu pendamping
diupayakan dapat hadir di
tengah mereka, hidup bersama
mereka, belajar dari apa yang
mereka miliki, mengajar dari
apa yang mereka ketahui, dan
bekerja sambil belajar.
3. Pendampingan Desa
Siaga
Peran adalah keterlibatan
individu dalam suatu aktifitas.
Keterlibatan ini dapat berupa
keterlibatan langsung maupun
tidak langsung.
Pendamping adalah
petugas yang ditunjuk untuk
memfasilitasi dan melakukan
bimbingan kepada masyarakat
untuk melalui tahapan-tahapan
dalam sebuah program
pembangunan.
Upaya pemberdayaan
masyarakat atau penggerakan
peran aktif masyarakat melalui
proses pembelajaran yang
terorganisasi dengan baik
melalui proses fasilitasi dan
pendampingan.
Kegiatan pendampingan
dan fasilitasi diarahkan pada :
a. Pengidentifikasian
masalah dan sumber daya
b. Diagnosis dan
perumusan pemecahan
masalah
c. Penetapan dan
pelaksanaan pemecahan
d. Pemantauan dan
evaluasi kelestarian
Keberhasilan pelaku
pemberdayaan dalam
memfasilitasi proses
pemberdayaan juga dapat
diwujudkan melalui
peningkatan partisipasi aktif
masyarakat. Fasilitator harus
trampil mengintegrasikan tiga
hal penting yakni optimalisasi
fasilitasi, waktu yang
disediakan, dan optimalisasi
partisipasi masyarakat.
Masyarakat pada saat
menjelang batas waktu harus
diberi kesempatan agar siap
melanjutkan program
pembangunan secara mandiri.
Sebaliknya, fasilitator harus
mulai mengurangi campur
tangan secara perlahan.
Tanamkan kepercayaan pada
masyarakat yang selanjutnya
akan mengelola program.
Berkaitan dengan jangka
waktu keterlibatan fasilitator
(pelaku pemberdayaan) dalam
mengawal proses
pemberdayaan terhadap warga
masyarakat, Sumodiningrat
(2000) menjelaskan bahwa,
pemberdayaan tidak bersifat
selamanya, melainkan sampai
target masyarakat mampu
mandiri, dan kemudian dilepas
untuk mandiri, meskipun dari
jauh tetap dipantau agar tidak
jatuh lagi. Meskipun demikian
dalam rangka menjaga
kemandirian tersebut tetap
dilakukan pemeliharaan
semangat, kondisi, dan
kemampuan secara terus
menerus supaya tidak
mengalami kemunduran.
Sebagai tenaga ahli,
fasilitator sudah pasti dituntut
untuk selalu trampil melakukan
(1) fasilitasi; (2) aktif
menciptakan media konsultasi;
(3) aktif menjadi mediator; (4)
aktif memberikan animasi dan
advokasi; dan (5) trampil
memfasilitasi proses problem
solving (pemecahan masalah).
Persoalan yang diungkapkan
masyarakat saat problem
solving tidak secara otomatis
harus dijawab oleh fasilitator
tetapi bagaimana fasilitator
mendistribusikan dan
mengembalikan persoalan dan
pertanyaan tersebut kepada
semua pihak (peserta atau
masyarakat). Upayakan bahwa
pendapat masyarakatlah yang
mengambil alih keputusan. Hal
yang penting juga untuk
diperhatikan pelaku
pemberdayaan sebagai
fasilitator harus dapat
mengenali tugasnya secara
baik.
Berkaitan dengan tugas
pelaku pemberdayaan sebagai
fasilitator oleh Parsons,
Jorgensen dan Hernandez
(1994) memberikan kerangka
acuan mengenai tugas sebagai
berikut; (1) mendefenisikan
siapa yang akan dilibatkan
dalam pelaksanaan kegiatan,
(2) mendefenisikan tujuan
keterlibatan, (3) mendorong
komunikasi dan relasi, serta
menghargai pengalaman dan
perbedaan-perbedaan, (4)
memfasilitasi keterikatan dan
kualitas sinergi sebuah sistem:
menemukan kesamaan dan
perbedaan, (5) memfasilitasi
pendidikan membangun
pengetahuan dan
keterampilan, (6) memberikan
contoh dan memfasilitasi
pemecahan masalah bersama
mendorong kegiatan kolektif,
(7) mengidentifikasi masalah-
masalah prioritas yang akan
dipecahkan bersama dan
memfasilitasi penetapan
tujuan, (8) merancang solusi-
solusi alternative, (9)
mendorong pelaksanaan tugas,
dan (10) memecahkan konflik/
masalah.
Keberhasilan dalam
pendampingan desa siaga
diindikasikan dengan output
dan outcome desa siaga.
Indikator output desa siaga
meliputi :
a. Cakupan Yankes
Poskesdes
b. Cakupan Pelayanan UKBM
Yang Ada
c. Jml Kasus
Kegawatdaruratan &
Kejadian Luar
d. Biasa (KLB) Yg Dilaporkan/
Diatasi
e. Cakupan Rumah Tangga
Yg Mendapat Kunjungan
Rumah Kadarzi & PHBS
Sedangkan indikator outcome
antara lain :
a. Cakupan Rumah Tangga
Yg Mendapat Kunjungan
Rumah Kadarzi & PHBS
b. Jumlah Yang Menderita
Sakit (Kesakitan Kasar)
c. Jumlah Yang Menderita
Gangguan Jiwa
d. Jumlah Ibu Melahirkan
Yang Meninggal Dunia
e. Jumlah Bayi & Balita Yang
Meninggal Dunia
f. Jumlah Balita Dengan Gizi
Buruk
4. Peran Pendamping Desa
Siaga
Peran pendamping desa
siaga terdiri dari fasilitator,
konsultan, mediator, advokat
dan problem solver. Kelima
peran tersebut dapat dijelaskan
sebagai berikut :
a. Fasilitasi
Menurut Healing (2005),
fasilitasi adalah upaya dalam
bentuk penerbitan kebijakan
dan/atau pemberian
bantuan serta kemudahan
untuk mendorong,
memajukan, dan
mengembangkan kegiatan
pemberdayaan masyarakat.
Fasilitasi juga diartikan
sebagai proses sadar,
sepenuh hati dan sekuat
tenaga membantu kelompok
sukses meraih tujuan
terbaiknya dg taat pada
nilai-nilai dasar partisipasi
(PNPM Mandiri, 2008).
b. Konsultasi
Konsultasi menurut Carson
dan Gebber (2001) adalah
sebuah pertemuan atau
konferensi untuk saling
bertukar informasi dan
saran. Konsultasi
didefinisikan oleh Audit
Commission (1999) sebagai
sebuah proses dialog yang
mengarah kepada sebuah
keputusan. Definisi tersebut
menyiratkan empat aspek
dalam konsultasi :
1) Konsultasi adalah
sebuah dialog, di
dalamnya ada aktifitas
berbagi dan bertukar
informasi dalam rangka
untuk memastikan pihak
yang berkonsultasi agar
mengetahui lebih dalam
tentang suatu tema. Oleh
karenanya konsultasi
adalah sesuatu yang
edukatif dan inklusif.
2) Konsultasi adalah
sebuah proses. Konsultasi
adalah sebuah proses
yang iterative dan
berjalan.
3) Konsultasi adalah
sebuah dialog antar
manusia. Konsultasi dapat
melibatkan individu-
individu dalam suatu
komunitas, kelompok
social dan stakeholder,
yang merefleksikan
komposisi dari populasi
dan organisasi dari suatu
area. Oleh karenanya
konsultasi adalah
partispasi.
4) Konsultasi adalah
tentang aksi dan hasil.
Konsultasi harus dapat
memastikan bahwa
pandangan yang
dikonsultasikan
mengarahkan kepada
sebuah pengambilan
keputusan. Oleh
karenanya konsultasi
adalah tentang aksi dan
berorientasi kepada hasil.
Konsultasi bertujuan untuk
memberikan pemahaman
yang lebih mendalam
tentang sebuah tema,
sehingga membantu
pihak yang berkonsultasi
dalam hal-hal berikut
merencakan kegiatannya,
menentukan prioritas,
memperbaiki penggunaan
sumber daya yang
terbatas, memahami
masalah yang
dihadapinya serta
mengatasinya.
c. Mediasi
Sengketa dalam
masyarakat desa sering kali
ditemui dalam pelaksanaan
pemberdayaan masyarakat.
Untuk itu diperlukan proses
mediasi. Proses mediasi
menurut Lewis dan Singer
(2005) adalah sebuah proses
penyelesaian sengketa yang
melibatkan pihak ketiga
yang independen yaitu
mediator yang membantu
para pihak yang sedang
bersengketa untuk mencapai
suatu penyelesaian dalam
bentuk suatu kesepakatan
secara sukarela terhadap
sebagian ataupun seluruh
permasalahan yang
dipersengketakan.
Persyaratan untuk
menjadi mediator antara
lain :
1. Dalam menjalankan
tugasnya, mediator tidak
memihak kepada salah
satu pihak yang
bersengketa.
2. Mediator dalam
melaksanakan tugasnya
bertindak secara bebas
dan mandiri tanpa
pengaruh atau
dipengaruhi oleh pihak
ketiga (penyedia jasa,
fasilitas Mediasi,
organisasi atau lembaga)
yang memiliki tujuan
untuk mempengaruhi
indepedensi mediator.
3. Mediator tidak
diperkenankan untuk
menyampaikan informasi
atau dokumen apapun
yang digunakan selama
mediasi antara mediator
dengan para pihak kepada
siapapun yang bukan
merupakan Para pihak
dalam mediasi.
4. Jika mediator mediator
mengadakan pertemuan
dengan masing–masing
pihak yang bersengketa
secara terpisah, maka
mediator perlu
menyampaikan terlebih
dahulu maksud dan tujuan
diadakannya pertemuan
terpisah tersebut kepada
para pihak.
d. Advokasi
Menurut Adamson dan
Bromley (2008), advokasi
adalah usaha-usaha
terorganisir untuk
membawa perubahan-
perubahan sistematis dalam
kebijakan tertentu, regulasi
atau pelaksanaannya. Dalam
desa siaga, advokasi
diperlukan untuk
menjembatani antara
masyarakat sebagai obyek
program dan pemerintah
sebagai pelaksana program.
Secara umum dapat
dikatakan bahwa advokasi
adalah suatu pendekatan
kepada seseorang atau
badan/ organisasi yang
diduga mempunyai
pengaruh terhadap
keberhasilan suatu program
atau kelancaran pelaksanaan
suatu kegiatan.
Secara operasional,
advokasi adalah kombinasi
antara gerakan perorangan
dan masyarakat yang
dirancang untuk
memperoleh komitmen
politis, dukungan kebijakan,
penerimaaan gagasan, atau
dukungan terhadap sistim,
untuk suatu tujuan atau
program tertentu.
Advokasi dan
komunikasi yang efektif
dapat berhasil bila dapat
mempengaruhi pembuatan
kebijakan dan
implementasinya terhadap
para stakeholder
(stakeholder primer, mitra
(sekunder) , kunci ataupun
lawan). Dengan demikian
identifikasi dan analisis
kepentingan stakeholders
merupakan langkah awal
dalam pelaksanaan advokasi
dan komunikasi. Hasil dari
analisis stakeholder ini
dapat memberikan asupan
untuk teknik yang akan
dipilih dalam memberikan
advokasi dan komunikasi.
Disamping itu pemilihan
bahan yang digunakan
dalam melakukan advokasi
dan komunikasi juga
merupakan hal yang
menentukan keberhasilan
pelaksanaan advokasi dan
komunikasi .
e. Problem Solving
Problem solving adalah
sebuah proses mencari jalan
keluar dari suatu
permasalahan berdasarkan
petunjuk dari seorang
problem solver. Problem
solver adalah orang yang
dipercaya untuk
menyelesaikan
permasalahan
pemberdayaan dalam hal ini
adalah permasalahan yang
ditemui dalam pelaksanaan
desa siaga.

SADARI (PERIKSA PAYUDARA SENDIRI)

SADARI – Pemeriksaan
Payudara Sendiri

Payudara merupakan salah satu
bagian tubuh yang menjadi
kebanggaan perempuan. Payudara
yang sehat adalah dambaan setiap
perempuan. Karena itu luangkan
waktu selama 5 menit setiap bulan
untuk memeriksa kesehatan
payudara Anda.
Bentuk payudara biasanya berubah-
ubah. Sebelum memasuki masa
menstruasi, biasanya payudara
terasa membesar, lunak, atau ada
benjolan dan kembali normal ketika
masa mentruasi selesai. Yang
terpenting adalah mengenali
perubahan mana yang biasa terjadi
dan mana yang tidak. Pastikan Anda
mengetahui mana yang normal
untuk Anda.
Waktu terbaik untuk memeriksa
payudara adalah 7 sampai 10 hari
setelah menstruasi selesai. Pada saat
itu, payudara terasa lunak. Ingat
bahwa tujuan dari pemeriksaan
payudara sendiri (SADARI) secara
rutin adalah untuk merasakan dan
mengenal lekuk-lekuk payudara
sehingga jika terjadi perubahan
dapat segera diketahui.
Bagaimana Cara Melakukan SADARI?
1. Amati!
Lakukan pemeriksaan di depan kaca
Berdiri di depan kaca, lengan terletak
di samping badan. Perhatikan
bentuk dan ukuran payudara.
Normal jika ukuran satu dengan
yang lain tidak sama. Kemudian,
perhatikan juga bentuk puting dan
warna kulit. Lakukan hal yang sama
dengan posisi tangan yang berbeda-
beda (kedua tangan diangkat,
tangan diletakkan di pinggang, atau
badan sedikit membungkuk).
Lakukan hal ini waktu mandi atau
sedang bercermin sehingga Anda
dapat mengenali bentuk payudara.
.
2. Rasakan!
Berbaring dengan bantal di bawah
pundak kiri. Letakkan tangan kanan
di belakang kepala membentuk
sudut 90 derajat. Gunakan 3 jari
tangan kiri Anda untuk merasakan
benjolan atau penebalan kulit pada
payudara.
Tekan dengan baik payudara Anda.
Pelajari bagaimana rasa payudara
Anda pada biasanya.
Anda bisa pilih arah jelajah 3 jari
Anda
(A) Melingkar
(B) naik turun,
(C) pilah-pilah
Langkah ini memastikan Anda telah
menjelajahi seluruh area dan
membantu Anda mengingatkan
bagaimana keadaan payudara.
Sekarang periksa payudara kiri
dengan 3 jari tangan kanan Anda.
Bila merasa ada perubahan segera
hubungi dokter.
Selain SADARI, deteksi dini untuk
kanker payudara yang perlu
dilakukan adalah:
Pemeriksaan klinis payudara
minimal 3 tahun sekali untuk
perempuan berusia 20 – 39 tahun,
dan setiap tahun untuk yang berusia
di atas 39 tahun.
Lakukan mamogram secara rutin
ketika usia sudah mencapai 40
tahun.